Pengertian dan Cara Menghitung Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Pengertian dan Cara Menghitung Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Pengertian dan Cara Menghitung Penyusutan Bangunan Menurut Pajak
Source intirakyat.co

Halo pembaca yang budiman, apakah kamu pernah mendengar tentang penyusutan bangunan menurut pajak? Penyusutan adalah metode akuntansi yang dipakai untuk menurunkan nilai aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau individu dalam jangka waktu tertentu. Nah, jika kamu adalah pemilik bangunan atau punya usaha yang terlibat dalam bidang properti, maka pengetahuan tentang penyusutan bangunan menurut pajak akan sangat berguna untuk melaporkan pajak dengan benar. Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut!

Pengertian Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Definisi Penyusutan Bangunan

Penyusutan bangunan adalah proses pengurangan nilai gedung atau bangunan sebagai aset perusahaan yang diakui secara akuntansi. Metode ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi depresiasi nilai bangunan yang terjadi seiring berjalannya waktu dan usia bangunan.Proses penyusutan bangunan dihitung berdasarkan usia dan biaya perolehan bangunan. Dalam hal ini, besaran biaya perolehan bangunan meliputi jumlah investasi yang dikeluarkan untuk membangun, memperluas, merehabilitasi, atau memperbaiki suatu gedung atau bangunan untuk kegiatan usaha.

Kapan Penyusutan Bangunan Dilakukan

Penyusutan bangunan dilakukan ketika gedung atau bangunan tersebut telah beroperasi atau digunakan dalam aktifitas bisnis yang dimiliki perusahaan. Selain itu, penyusutan bangunan dapat dilakukan juga jika bangunan tersebut sedang dalam tahap pembangunan atau konstruksi, serta ketika bangunan tersebut telah diakhiri penggunaannya dan tengah dalam proses penghapusan.

Peraturan Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Penyusutan bangunan menurut pajak harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai batasan dan pedoman bagi pengurangan nilai aset perusahaan. Salah satu peraturan yang berlaku adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.010/2015 tentang Penyusutan Aset Tetap.Dalam peraturan tersebut, sistem penyusutan aset bangunan dibagi menjadi dua yaitu Metode Garis Lurus dan Metode Saldo Menurun Ganda. Penentuan metode penyusutan yang digunakan berdasarkan pada kriteria penggunaan, kondisi dan usia bangunan, serta kebutuhan informasi pengguna yang bersangkutan.Dalam hal penerapan penyusutan bangunan menurut pajak, terdapat beberapa kondisi dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satu ketentuan tersebut adalah bahwa bangunan tersebut harus dimiliki dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha secara terus-menerus. Selain itu, pemilik bangunan juga harus dapat membuktikan dan menjaga dokumen-dokumen yang menjadi dasar perhitungan penyusutan bangunan.Demikianlah penjelasan tentang penyusutan bangunan menurut pajak yang perlu diketahui. Dengan memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku, perusahaan dapat melakukan perhitungan penyusutan bangunan secara akurat dan merencanakan strategi usaha yang lebih efektif dalam jangka panjang.

Cara Menghitung Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Jenis Pajak Yang Digunakan

Untuk menghitung penyusutan bangunan sesuai pajak yang dikenakan pada bisnis atau perusahaan Anda, Anda perlu mengetahui jenis pajak yang digunakan. Pajak-pajak yang biasa digunakan dalam menghitung penyusutan bangunan adalah PPh 21, PPh 22, atau PPh 23. Pajak ini harus Anda bayar sebagai bentuk pengakuan atas penghasilan yang diterima oleh bisnis Anda.Dalam PPh 21, pajak ini ditanggung oleh pemberi kerja, sedangkan dalam PPh 22 dan PPh 23 pajak ini harus dibayar oleh pembeli atau pemegang saham. Setelah Anda mengetahui jenis pajak yang Anda gunakan, maka Anda dapat melanjutkan dengan tahap berikutnya.

Harga Perolehan Bangunan

Setelah mengetahui jenis pajak yang Anda gunakan, Anda perlu menghitung harga perolehan atau pembelian bangunan. Anda dapat mengambil harga sesuai dengan dokumen legal yang digunakan untuk proses pembelian. Anda dapat memeriksa dokumen pembelian bangunan seperti akta perjanjian jual beli (APJB) atau surat keterangan hak milik (SHM) untuk mengetahui harga perolehan.Dalam menghitung harga perolehan, pastikan tidak ada biaya lain yang masuk ke dalam harga tersebut. Biaya lain seperti biaya pemasangan listrik atau instalasi air tidak termasuk dalam harga perolehan bangunan.

Umur Ekonomis Bangunan

Setelah mengetahui harga perolehan bangunan, Anda perlu mengetahui umur ekonomis bangunan untuk dapat menghitung berapa lama bangunan akan dipakai dan menyesuaikan besarnya penyusutan per tahunnya. Umur ekonomis bangunan tergantung dari jenis dan kualitas bangunan itu sendiri. Umur ekonomis standar bangunan adalah 20 tahun. Ini berarti, jika Anda memiliki bangunan dengan harga perolehan Rp 1 miliar dan umur ekonomis bangunan selama 20 tahun, maka pembagian penyusutan per tahunnya adalah Rp 50 juta.Namun, pastikan untuk memeriksa kembali umur ekonomis bangunan yang bersangkutan. Ada beberapa bangunan yang memiliki umur ekonomis yang lebih pendek, sehingga besarnya penyusutan per tahun harus disesuaikan.Dalam menghitung penyusutan bangunan, masih terdapat beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti biaya perawatan bangunan atau biaya kredit yang diperoleh dalam proses pembelian bangunan. Selalu pastikan untuk mengetahui semua faktor yang berhubungan dengan penyusutan bangunan agar perhitungan yang dilakukan tepat dan akurat.

Akibat Tidak Melakukan Penyusutan Bangunan Menurut Pajak

Pembukuan dan Akuntansi

Tidak melakukan penyusutan bangunan menurut pajak dapat menyebabkan masalah dalam pembukuan dan akuntansi perusahaan. Penyusutan merupakan pengurangan nilai asset tetap dalam usaha, dimana bangunan adalah salah satu jenis asset tetap. Proses penyusutan bangunan dilakukan secara berkala dan wajib dihitung dalam pembukuan perusahaan. Jika tidak dilakukan, maka perusahaan akan kesulitan ketika diminta untuk menunjukkan laporan keuangan yang transparan dan akurat.

Selain itu, tidak melakukan penyusutan bangunan juga dapat menimbulkan hasil akuntansi yang salah. Misalnya, nilai bangunan dalam neraca tidak sesuai dengan nilai pasar saat itu. Oleh karena itu, penyusutan bangunan menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh perusahaan demi menjaga konsistensi pembukuan dan akuntansi yang baik.

Sanksi Hukum

Bila perusahaan tidak melakukan penyusutan bangunan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga dikriminalisasi. Hal ini disebabkan karena penyusutan adalah kewajiban yang diatur oleh undang-undang, dan perusahaan yang tidak menaati undang-undang akan dikenakan sanksi.

Sanksi administratif yang dapat diterapkan pada perusahaan adalah denda atau pemberlakuan sanksi atas pelanggaran. Sementara itu, sanksi kriminal yang dapat dijatuhkan pada perusahaan contohnya adalah pidana penjara atau denda yang lebih berat. Oleh karena itu, perusahaan harus mematuhi kewajiban menyusutkan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menghindari konsekuensi sanksi hukum yang merugikan.

Penurunan Nilai Aset

Penurunan nilai aset dapat terjadi bila penyusutan tidak dilakukan. Hal ini akan berdampak pada penurunan kekuatan keuangan perusahaan. Aset tetap yang tidak disusutkan memiliki nilai yang terus menurun dari waktu ke waktu sesuai dengan umur ekonomisnya. Oleh karena itu, penyusutan bangunan yang dilakukan secara teratur tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan nilai asset tetap di Laporan Keuangan, namun juga sebagai upaya untuk mencegah penurunan nilai aset dalam jangka panjang persepsi sehat.

Dampak penurunan nilai aset yang signifikan dapat berdampak pada keuangan perusahaan, serta dapat mempengaruhi kinerja dan pertumbuhan bisnis perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kewajiban penyusutan bangunan, sehingga nilai aset perusahaan tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh kerugian.

Kesimpulan

Sudah dapat dipahami bahwa penyusutan bangunan menurut pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan, terlebih lagi untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan. Penyusutan dapat dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus atau metode saldo menurun dan harus berdasarkan pada umur ekonomis bangunan tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencatatan yang akurat dan tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai penyusutan bangunan menurut pajak. Terima kasih telah membaca.

Load comments